Bagikan:

JAKARTA - Aktivitas pengurukan Tanah di Jalan Menara KAV DKI, Meruya Utara, Jakarta Barat, dikeluhkan masyarakat. Tidak hanya mengganggu lalu lintas, ceceran Tanah di jalan raya juga mengancam keselamatan pengendara. 

"Itu truk ukuran besar semua. Ceceran tanahnya pada jatuh di sepanjang jalan ini, " kata Afif, warga Joglo. 

Melihat kondisi tersebut, Afif meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menindak tegas dan memeriksa ijin lokasi pengurukan tersebut. Dimana pengurukan yang di lakukan untuk kepentingan pengembang besar yang mengabaikan keselamatan penggguna jalan.

"Saya kan pergi bekerja selalu melewati Jalan Menara KAV DKI Meruya Selatan, Kembangan. Itu tanah berceceran di sepanjang jalan. Mending dibersihkan, itu tanah dibiarkan begitu aja di jalan, " terang Afif. 

Tidak hanya itu, di saat hujan tanah yang berceceran membuat kondisi jalan menjadi licin. Kondisi tersebut dapat menimbulkan kecelakaan.

"Banyak tanah yang berserakan di jalan. Bahkan saya sepulang bekerja pun di saat hujan jalan menjadi licin, " cetusnya.

Afif pun meminta Gubernur untuk mengecek lokasi seperti di lakukan Gubernur Jawa Barat pada saat ada keluhan masyarakat.

"Kalau hanya diberikan tindakan tilang, setelahnya pasti truk- truk tersebut akan bisa beroprasi lagi. Kalau bukan Gubernur turun langsung saya rasa akan seperti ini lagi," tuturnya.

Petugas Dinas Perhubungan beserta TNI-Polri pun telah mendatangi lokasi pengurukan tanah tersebut. Pasalnya tidak ditemukan plang ijin proyek pengurukan di sekitar lokasi. 

Menyikapi keluhan tersebut, Kasieops Dishub Jakarta Barat, Afandy mengaku pihaknya sudah mendatang lokasi pengurukan. 

"Atas keluhan penguna jalan dan masyarakat, kami bersama jajaran TNI- Polri sudah megecek ke lokasi. Benar, kami melihat ada antrian truk yang berada di lokasi, " kata Afandy.

Dikatakan Afandy, pihaknya juga mendapati beberapa truk tidak menggunakan penutup saat mengangkut tanah. Sehingga, petugas memberikan sanksi tegas terhadap sopir truk. 

"Kami langsung berikan tindakan tegas berupa tilang kepada truk- truk tersebut di karenakan ada beberapa truk yang tidak menggunakan terpal sehingga mengakibatkan ceceran tanah di jalan, " tegasnya.

Afandy menegaskan akan terus melakukan penindakan apabila proyek pengurukan terus mengganggu masyarakat. Disisi lain, masyarakat sekitar juga menayakan legalitas dari proyek tersebut. 

"Apabila ditemukan adanya truk-truk tersebut melanggar jam oprasional pihaknya tidak akan segan segan mengandangkan sesuai aturan perundangan," tutupnya.